Follow Us

Setnov Minta Perlindungan Kepada Presiden, Wapres JK 'Boleh Minta', Tapi Belum Pasti Dikasih'

livecasino338
Setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi e-KTP oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setya Novanto mengaku telah meminta perlindungan hukum kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri. Novanto dikabarkan telah dua kali bertemu Presiden untuk membahas persoalan ini. Namun permintaan itu tidak dikabulkan.

Wakil Presiden Jusuf Kalla menanggapi santai langkah politik Novanto meminta perlindungan hukum dari Presiden. "Orang boleh minta-minta saja tapi belum tentu dikasih kan," ucap Wapres JK di kantornya, Rabu (22/11).

Wapres memastikan, pemerintah tidak akan mencampuri proses penegakan hukum kasus korupsi e-KTP. Pemerintah menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk menjalankan tugas sebagaimana mestinya. "Tidak bisa diintervensi yang salah," kata dia.

Sebelumnya, Setya Novanto mengaku meminta perlindungan ke Presiden, Kapolri hingga Jaksa Agung. "Saya sudah melakukan langkah-langkah dari mulai melakukan SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) di Kepolisian dan mengajukan surat perlindungan hukum kepada Presiden, maupun kepada Kapolri, Kejaksaan Agung, dan saya sudah pernah praperadilan," kata Setnov yang memakai rompi oranye.
livecasino338
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengungkap bahwa Setya Novanto sempat bertemu Presiden Jokowi sebelum ditahan KPK. Sedikitnya dua kali keduanya bertemu untuk membahas perlindungan hukum kasus e-KTP.

Namun, pertemuan itu tidak membuahkan hasil. Sebab, Jokowi tidak bisa melindungi Ketua Umum Partai Golkar itu dan mengaku mendapat tekanan dari berbagai pihak.

"Dia (Novanto) cerita Presiden dalam tekanan yang sangat keras, dari orang-orang sekitar situ," kata Fahri.

No comments:

Post a Comment

Hi, my name is Megan. I like to wrote something about a news. Watch and Learn. Check this out!

My Instagram